JAKARTA. KPU menghentikan 128 ribu surat suara pemilu legislatif 2009 untuk kawasan Papua karena terdapat kelebihan jumlah pemilih tetap di Papua. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, Andi Nurpati, Rabu (11/1). "Sementara ini untuk logistiknya kami stop dulu untuk 128 ribuan itu," katanya. Andi mengatakan KPU akan segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi kelebihan jumlah pemilih di Papua. Menurut dia, jika proses pencetakan tetap dilanjutkan, maka akan ada inefisiensi anggaran. Andi menjelaskan, kelebihan data pemilih tetap di Papua terjadi karena permasalahan dalam pendataan pemilih yang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih. Andi mengungkapkan, setelah diteliti kembali ditemukan daftar pemilih tetap yang ganda. Ia mengakui ada permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilu legislatif 2009. Ada data dari petugas pemutakhiran yang terlambat diserahkan pada KPU kabupaten/kota. Akibatnya perubahan data yang disampaikan ke KPU pusat juga terlambat, sementara KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemilu legislatif. Andi mengatakan KPU dapat melakukan perubahan atas daftar pemilih tetap jika ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun panitia pengawas pemilu (panwaslu). Selain itu, Komisi Pemilihan Umum dan Mabes Polri juga sepakat menempatkan tim untuk memantau proses pencetakan logistik pemilu, seperti surat suara, formulir, dan segel. Hal ini untuk memastikan agar seluruh proses pencetakan logistik pemilu, khususnya surat suara berjalan lancar dan tepat waktu. Sabtu (11/1) KPU juga akan melakukan peninjauan ke sejumlah pabrik pencetakan surat suara Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPU Hentikan Kelebihan Surat Suara di Papua
JAKARTA. KPU menghentikan 128 ribu surat suara pemilu legislatif 2009 untuk kawasan Papua karena terdapat kelebihan jumlah pemilih tetap di Papua. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, Andi Nurpati, Rabu (11/1). "Sementara ini untuk logistiknya kami stop dulu untuk 128 ribuan itu," katanya. Andi mengatakan KPU akan segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi kelebihan jumlah pemilih di Papua. Menurut dia, jika proses pencetakan tetap dilanjutkan, maka akan ada inefisiensi anggaran. Andi menjelaskan, kelebihan data pemilih tetap di Papua terjadi karena permasalahan dalam pendataan pemilih yang dilaksanakan petugas pemutakhiran data pemilih. Andi mengungkapkan, setelah diteliti kembali ditemukan daftar pemilih tetap yang ganda. Ia mengakui ada permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilu legislatif 2009. Ada data dari petugas pemutakhiran yang terlambat diserahkan pada KPU kabupaten/kota. Akibatnya perubahan data yang disampaikan ke KPU pusat juga terlambat, sementara KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemilu legislatif. Andi mengatakan KPU dapat melakukan perubahan atas daftar pemilih tetap jika ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun panitia pengawas pemilu (panwaslu). Selain itu, Komisi Pemilihan Umum dan Mabes Polri juga sepakat menempatkan tim untuk memantau proses pencetakan logistik pemilu, seperti surat suara, formulir, dan segel. Hal ini untuk memastikan agar seluruh proses pencetakan logistik pemilu, khususnya surat suara berjalan lancar dan tepat waktu. Sabtu (11/1) KPU juga akan melakukan peninjauan ke sejumlah pabrik pencetakan surat suara Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News