KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan atas penetapan hasil perhitungan suara pada Pemilu 2019. KPU segera mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Yang jelas, KPU menghormati sikap yang ditempuh Pak Prabowo, dan kami sama-sama tahu sikap Beliau yang adalah negarawan dan kami mengapresiasi," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Selasa (21/5). Menurut Viryan, saat ini anggota KPU sedang menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme selanjutnya mengenai kemungkinan menghadapi sengketa hasil pemilu di MK. KPU juga membahas mengenai penunjukkan kuasa hukum yang akan mendampingi.
KPU hormati langkah BPN yang mengajukan gugatan ke MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan atas penetapan hasil perhitungan suara pada Pemilu 2019. KPU segera mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Yang jelas, KPU menghormati sikap yang ditempuh Pak Prabowo, dan kami sama-sama tahu sikap Beliau yang adalah negarawan dan kami mengapresiasi," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU RI, Selasa (21/5). Menurut Viryan, saat ini anggota KPU sedang menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme selanjutnya mengenai kemungkinan menghadapi sengketa hasil pemilu di MK. KPU juga membahas mengenai penunjukkan kuasa hukum yang akan mendampingi.