KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mengingatkan agar para kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mematuhi aturan dalam kampanye yang akan dimulai Rabu (25/9/2024) besok. Baca Juga: Pilkada Diulang Bila Kotak Kosong Menang, Ini Jadwal Pilkada 2024 "Kami sudah sampaikan kepada a semua pihak terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye, kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Selasa (24/9/2024).
KPU Ingatkan Kandidat Patuhi Aturan Kampanye Pilkada Serentak Mulai Besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mengingatkan agar para kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mematuhi aturan dalam kampanye yang akan dimulai Rabu (25/9/2024) besok. Baca Juga: Pilkada Diulang Bila Kotak Kosong Menang, Ini Jadwal Pilkada 2024 "Kami sudah sampaikan kepada a semua pihak terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye, kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Selasa (24/9/2024).
TAG: