JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman mengingatkan bahwa hasil perolehan suara melalui hitung cepat atau quick count harus disikapi sebagai informasi. Quick count bukan hasil resmi oleh penyelenggara pemilihan. "Masyarakat harus paham bahwa hasil hitung cepat adalah bukan hasil resmi. Hasil resmi pemilu nanti akan ditetapkan KPU," ujar Arief, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017). Arief menjelaskan, quick count merupakan kegiatan ilmiah yang dilakukan oleh lembaga survei. Masing-masing lembaga memiliki teknik atau metode tertentu dalam menghitung perolehan suara. Metode yang digunakan tetap terukur.
KPU ingatkan quick account bukan hasil resmi
JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman mengingatkan bahwa hasil perolehan suara melalui hitung cepat atau quick count harus disikapi sebagai informasi. Quick count bukan hasil resmi oleh penyelenggara pemilihan. "Masyarakat harus paham bahwa hasil hitung cepat adalah bukan hasil resmi. Hasil resmi pemilu nanti akan ditetapkan KPU," ujar Arief, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017). Arief menjelaskan, quick count merupakan kegiatan ilmiah yang dilakukan oleh lembaga survei. Masing-masing lembaga memiliki teknik atau metode tertentu dalam menghitung perolehan suara. Metode yang digunakan tetap terukur.