KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap membolehkan pasangan calon untuk menggelar rapat umum dalam pilkada serentak 2020. Kendati demikian, jumlah massa yang hadir secara fisik harus dibatasi. "Jadi kalau rapat umum kita batasi paling banyak 100 orang," kata Ketua KPU Arief Budiman usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). "Selebihnya kehadiran peserta kampanye dapat dilakukan secara daring, tapi kehadiran fisik hanya dihadiri 100 orang," sambungnya.
KPU izinkan kampanye rapat umum di Pilkada, peserta dibatasi maksimal 100 orang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap membolehkan pasangan calon untuk menggelar rapat umum dalam pilkada serentak 2020. Kendati demikian, jumlah massa yang hadir secara fisik harus dibatasi. "Jadi kalau rapat umum kita batasi paling banyak 100 orang," kata Ketua KPU Arief Budiman usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). "Selebihnya kehadiran peserta kampanye dapat dilakukan secara daring, tapi kehadiran fisik hanya dihadiri 100 orang," sambungnya.