KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta meminta tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk memenuhi visi misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2025-2045. Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, tiga bakal paslon Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum melengkapi visi misi mereka sesuai RPJPD. "Kami mengimbau agar bisa dilengkapi, disesuaikan, dibuat secara komprehensif yang sesuai dengan RPJPD," ujar Dody kepada awak media ketika ditemui di Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).
KPU Jakarta Minta Visi Misi Paslon Sesuai RPJPD DKI 2025-2045
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta meminta tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk memenuhi visi misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2025-2045. Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, tiga bakal paslon Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum melengkapi visi misi mereka sesuai RPJPD. "Kami mengimbau agar bisa dilengkapi, disesuaikan, dibuat secara komprehensif yang sesuai dengan RPJPD," ujar Dody kepada awak media ketika ditemui di Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).