JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum berjanji, penundaan DPT secara nasional tidak akan mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya, terutama soal pengadaan logistik Pemilu 2014. "Sampai sekarang, dari analisis yang disampaikan secara teknis secara internal tadi, penundaan ini tidak pengadaan logistik logistik," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, usai rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan DPT nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (23/10/2013). Husni mengatakan, rekomendasi yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi II DPR hanya soal penundaan penetapan DPT nasional dan bukan tahapan lainnya. Ia meyakini, pengadaan logistik Pemilu 2014 terutama surat suara tidak akan terpengaruh oleh penundaan. Pasalnya, kata dia, tidak terlalu sulit menyesuaikan pencetakan surat suara dengan penetapan DPT yang diundur hingga dua pekan itu. Lagi pula, lanjutnya, penghitungan jumlah surat suara yang akan dicetak akan difasilitasi oleh Komisi II DPR. "Penghitungan nanti, fasilitasinya akan dilakukan Komisi II DPR. Tadi juga Komisi II ikut merekomendasikan (penundaan penetapan DPT), jadi saya kira penganggaran ini tidak terlalu sulit untuk menyesuaikan," ujar mantan anggota KPU Sumatera Barat itu. Dia mengatakan, surat suara baru akan dicetak pada 2014 mendatang. Jadi, ujarnya, penganggarannya akan dimasukkan pada anggaran 2014 yang baru disetujui DPR, Selasa (22/10/2013) sebesar Rp 15,4 triliun. "Yang dilakukan saat sekarang kan hanya tender," ujar Husni. KPU memutuskan menunda tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional selama dua pekan. Penundaan itu diputusakan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (23/10/2013). "Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menyelesaikan hal-hal yang kurang," ujar Husni membacakan kesimpulan rapat pleno tersebut. Menurut Husni, penundaan akan dilakukan selama sekitar dua pekan hingga Minggu 94/11/2013). Dalam masa perpanjangan itu, katanya, pihaknya akan melakukan pencermatan kembali atas data yang telah dipegang pihaknya. Dia mengatakan, sebagian besar data pemilih sebagaimana yang telah ditetapkan KPU di tingkat daerah dalam DPT tingkat kabupaten/kota dan sudah akurat. Namun, lanjutnya, ada pula beberapa data yang tidak akurat. (Deytri Robekka Aritonang/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPU janji penundaan DPT tidak ganggu tahapan
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum berjanji, penundaan DPT secara nasional tidak akan mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya, terutama soal pengadaan logistik Pemilu 2014. "Sampai sekarang, dari analisis yang disampaikan secara teknis secara internal tadi, penundaan ini tidak pengadaan logistik logistik," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, usai rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan DPT nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (23/10/2013). Husni mengatakan, rekomendasi yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi II DPR hanya soal penundaan penetapan DPT nasional dan bukan tahapan lainnya. Ia meyakini, pengadaan logistik Pemilu 2014 terutama surat suara tidak akan terpengaruh oleh penundaan. Pasalnya, kata dia, tidak terlalu sulit menyesuaikan pencetakan surat suara dengan penetapan DPT yang diundur hingga dua pekan itu. Lagi pula, lanjutnya, penghitungan jumlah surat suara yang akan dicetak akan difasilitasi oleh Komisi II DPR. "Penghitungan nanti, fasilitasinya akan dilakukan Komisi II DPR. Tadi juga Komisi II ikut merekomendasikan (penundaan penetapan DPT), jadi saya kira penganggaran ini tidak terlalu sulit untuk menyesuaikan," ujar mantan anggota KPU Sumatera Barat itu. Dia mengatakan, surat suara baru akan dicetak pada 2014 mendatang. Jadi, ujarnya, penganggarannya akan dimasukkan pada anggaran 2014 yang baru disetujui DPR, Selasa (22/10/2013) sebesar Rp 15,4 triliun. "Yang dilakukan saat sekarang kan hanya tender," ujar Husni. KPU memutuskan menunda tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional selama dua pekan. Penundaan itu diputusakan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (23/10/2013). "Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menyelesaikan hal-hal yang kurang," ujar Husni membacakan kesimpulan rapat pleno tersebut. Menurut Husni, penundaan akan dilakukan selama sekitar dua pekan hingga Minggu 94/11/2013). Dalam masa perpanjangan itu, katanya, pihaknya akan melakukan pencermatan kembali atas data yang telah dipegang pihaknya. Dia mengatakan, sebagian besar data pemilih sebagaimana yang telah ditetapkan KPU di tingkat daerah dalam DPT tingkat kabupaten/kota dan sudah akurat. Namun, lanjutnya, ada pula beberapa data yang tidak akurat. (Deytri Robekka Aritonang/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News