JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum menilai hitung-hitungan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam berkas yang diajukannya dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan klaim kemenangan pasangan nomor urut satu itu. Koreksi perhitungan itu disampaikan salah satu advokat KPU, Ali Nurdin, kepada Majelis Hakim Konstitusi saat sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8). Dalam berkas permohonannya, Prabowo-Hatta mengklaim suaranya dikurangi sebanyak 1,2 juta suara. Sementara suara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla digelembungkan sebanyak 1,5 juta suara. Menurut mereka, angka tersebut didapat dari form DA1-DB1.
KPU: Jokowi tetap unggul ketimbang Prabowo
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum menilai hitung-hitungan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam berkas yang diajukannya dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan klaim kemenangan pasangan nomor urut satu itu. Koreksi perhitungan itu disampaikan salah satu advokat KPU, Ali Nurdin, kepada Majelis Hakim Konstitusi saat sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8). Dalam berkas permohonannya, Prabowo-Hatta mengklaim suaranya dikurangi sebanyak 1,2 juta suara. Sementara suara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla digelembungkan sebanyak 1,5 juta suara. Menurut mereka, angka tersebut didapat dari form DA1-DB1.