KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) terus memantau penetapan calon kepala daerah oleh KPU tingkat provinsi. Kejutan terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Dari tiga pasangan yang mendaftarkan diri, hanya dua pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Sumut 2018. "Sumut cuma dua yang memenuhi syarat jadi pasangan. JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin (11/2). Ia mengatakan, keputusan itu adalah keputusan sah KPUD Sumut berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi yang dilakukan kepada berkas pasangan calon.
KPU: JR Saragih-Ance Selian gagal lolos di Pilgub Sumut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) terus memantau penetapan calon kepala daerah oleh KPU tingkat provinsi. Kejutan terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Dari tiga pasangan yang mendaftarkan diri, hanya dua pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Sumut 2018. "Sumut cuma dua yang memenuhi syarat jadi pasangan. JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Senin (11/2). Ia mengatakan, keputusan itu adalah keputusan sah KPUD Sumut berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi yang dilakukan kepada berkas pasangan calon.