KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan berkasi PDI-Perjuangan dengan alasan berkas dokumen pendaftaran resmi belum lengkap. Partai politik masih memiliki waktu sampai Senin depan (16/10) untuk mendaftar agar bisa ikut dalam pesta demokrasi pemilu 2019 mendatang. "Prinsipnya kalau ada yang partai dokumen persyaratan harus lengkap. Kalau belum, konsekuensinya harus dilengkapi dulu. Dokumen yang sudah dibawa diambil kembali untuk dilengkapi dan hadir lagi untuk menyampaikan dokumen yang sudah lengkap dalam daftar waktu masa pendaftaran," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari, Kamis (12/10). Bukan hanya PDI-P, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga harus membawa pulang kembali berkasnya. Hasyim enggan menyebut dokumen apa saja yang masih harus dilengkapi kedua parpol ini.
KPU kembalikan berkas pendaftaran PDI-P dan PSI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan berkasi PDI-Perjuangan dengan alasan berkas dokumen pendaftaran resmi belum lengkap. Partai politik masih memiliki waktu sampai Senin depan (16/10) untuk mendaftar agar bisa ikut dalam pesta demokrasi pemilu 2019 mendatang. "Prinsipnya kalau ada yang partai dokumen persyaratan harus lengkap. Kalau belum, konsekuensinya harus dilengkapi dulu. Dokumen yang sudah dibawa diambil kembali untuk dilengkapi dan hadir lagi untuk menyampaikan dokumen yang sudah lengkap dalam daftar waktu masa pendaftaran," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari, Kamis (12/10). Bukan hanya PDI-P, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga harus membawa pulang kembali berkasnya. Hasyim enggan menyebut dokumen apa saja yang masih harus dilengkapi kedua parpol ini.