AMBON. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara menyatakan, menunda pilkada yang menurut jadwal akan berlangsung Desember tahun ini. Keputusan itu diambil setelah KPU dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula gagal mencapai titik temu terkait anggaran pilkada. Disharmoni hubungan kedua lembaga itu diduga menjadi penyebab utama penundaan pelaksanaan pilkada. Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Syahrani Somadayo ketika dihubungi Kompas dari Ambon, Maluku, Rabu (20/5), mengatakan, keputusan penundaan pilkada diambil dalam rapat pleno KPU Kebupaten Kepulauan Sula. “Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut,” ujarnya.
KPU Kepulauan Sula tunda pilkada Desember 2015
AMBON. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara menyatakan, menunda pilkada yang menurut jadwal akan berlangsung Desember tahun ini. Keputusan itu diambil setelah KPU dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula gagal mencapai titik temu terkait anggaran pilkada. Disharmoni hubungan kedua lembaga itu diduga menjadi penyebab utama penundaan pelaksanaan pilkada. Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Syahrani Somadayo ketika dihubungi Kompas dari Ambon, Maluku, Rabu (20/5), mengatakan, keputusan penundaan pilkada diambil dalam rapat pleno KPU Kebupaten Kepulauan Sula. “Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut,” ujarnya.