KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebut, hingga saat ini KPU belum melakukan sinkronisasi data pemilih luar negeri untuk Pemilu 2019. Padahal, menurut Viryan, ditemukan potensi ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri. Belum adanya sinkronisasi data itu dikarenakan terjadi sejumlah kendala. Kendala yang dimaksud misalnya terkait nomor paspor yang sulit dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam e-KTP. "Kita belum melakukan sinkronisasi data karena kesulitannya adalah luar negeri pemilih disusun berdasarkan basis nomor paspor sehingga ketika kita padankan itu tidak mudah, bisa dengan nama, tempat, tanggal lahir, namun tentunya menjadi kurang efisien dan kurang meyakinkan," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).
KPU kesulitan sinkronisasi data pemilih luar negeri Pemilu 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebut, hingga saat ini KPU belum melakukan sinkronisasi data pemilih luar negeri untuk Pemilu 2019. Padahal, menurut Viryan, ditemukan potensi ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri. Belum adanya sinkronisasi data itu dikarenakan terjadi sejumlah kendala. Kendala yang dimaksud misalnya terkait nomor paspor yang sulit dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam e-KTP. "Kita belum melakukan sinkronisasi data karena kesulitannya adalah luar negeri pemilih disusun berdasarkan basis nomor paspor sehingga ketika kita padankan itu tidak mudah, bisa dengan nama, tempat, tanggal lahir, namun tentunya menjadi kurang efisien dan kurang meyakinkan," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).