KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengirim 27 kontainer plastik alat bukti terkait hasil Pilpres 2019 dari lima provinsi ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu (12/6). Sekira pukul 10.45 WIB sejumlah alat bukti tersebut tiba dengan mobil PT Pos Indonesia. Kasubag Distribusi Sarana dan Prasarana Pemilu KPU, Andi Rosjadi mengatakan alat bukti yang dikirimkan tersebut berasal dari lima provinsi yakni Sulawesi Barat enam kotak, Kalimantan Utara tiga kotak, Gorontalo empat kotak, Kalimantan Timur enam kotak, dan Kepulauan Riau delapan kotak. "Ini baru lima provinsi masih ada yang lain," kata Andi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Rabu (12/6).
KPU kirim 27 kontainer plastik alat bukti hasil pilpres 2019 dari lima provinsi ke MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengirim 27 kontainer plastik alat bukti terkait hasil Pilpres 2019 dari lima provinsi ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu (12/6). Sekira pukul 10.45 WIB sejumlah alat bukti tersebut tiba dengan mobil PT Pos Indonesia. Kasubag Distribusi Sarana dan Prasarana Pemilu KPU, Andi Rosjadi mengatakan alat bukti yang dikirimkan tersebut berasal dari lima provinsi yakni Sulawesi Barat enam kotak, Kalimantan Utara tiga kotak, Gorontalo empat kotak, Kalimantan Timur enam kotak, dan Kepulauan Riau delapan kotak. "Ini baru lima provinsi masih ada yang lain," kata Andi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Rabu (12/6).