KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra mengaku, pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan untuk meminimalisasi kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Langkah ini menyusul putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Situng. "Kita sudah melakukan perbaikan-perbaikan untuk agar kemudian mulai meminimalisasi kesalahan-kesalahan entri data tersebut," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5). Menurut Ilham, kesalahan input data itu bahkan telah diperbaiki sebelum Bawaslu menyatakan KPU bersalah dan diminta melakukan perbaikan. Namun demikian, KPU tetap mengapresiasi putusan Bawaslu yang tidak meminta KPU menghentikan Situng.
KPU klaim telah perbaiki kesalahan Situng sebelum dinyatakan bersalah oleh Bawaslu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra mengaku, pihaknya telah melakukan sejumlah perbaikan untuk meminimalisasi kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Langkah ini menyusul putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Situng. "Kita sudah melakukan perbaikan-perbaikan untuk agar kemudian mulai meminimalisasi kesalahan-kesalahan entri data tersebut," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5). Menurut Ilham, kesalahan input data itu bahkan telah diperbaiki sebelum Bawaslu menyatakan KPU bersalah dan diminta melakukan perbaikan. Namun demikian, KPU tetap mengapresiasi putusan Bawaslu yang tidak meminta KPU menghentikan Situng.