JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan rapat pleno pada hari ini Kamis (6/8) pukul 10.00WIB. Ini guna membahas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di tujuh wilayah. Sebelumnya, KPU sudah menggelar rapat pleno pada Rabu (5/8) malam. Komisioner KPU Ida Budhiati bilang, di rapat hari ini akan fokus memperhatikan kemanfaatan perpanjangan pendaftaran dan teknis penyelenggaraan pemilihan di tujuh daerah. "Kami hargai rekomendasi itu tapi yang kita lihat adalah aspek kemanfaatannya, apakah bisa menjadi solusi," jelas Ida di kantor KPU pada Kamis (6/7). Ida mengungkapkan walaupun rekomendasi Bawaslu dapat memberikan solusi di aspek teknis penyelenggaraan, namun secara aspek substansi belum tersentuh. Menurut Ida aspek substansi bukan otoritas Bawaslu dan KPU. "Substansi calon tunggal itu erat kaitannya denga elemen strategis. Sistem pemilu otoritasnya dari pembentuk undang-undang yakni DPR dan pemrintah," tutur Ida.
KPU lanjutkan pleno perpanjangan pendaftaran
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan rapat pleno pada hari ini Kamis (6/8) pukul 10.00WIB. Ini guna membahas rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah di tujuh wilayah. Sebelumnya, KPU sudah menggelar rapat pleno pada Rabu (5/8) malam. Komisioner KPU Ida Budhiati bilang, di rapat hari ini akan fokus memperhatikan kemanfaatan perpanjangan pendaftaran dan teknis penyelenggaraan pemilihan di tujuh daerah. "Kami hargai rekomendasi itu tapi yang kita lihat adalah aspek kemanfaatannya, apakah bisa menjadi solusi," jelas Ida di kantor KPU pada Kamis (6/7). Ida mengungkapkan walaupun rekomendasi Bawaslu dapat memberikan solusi di aspek teknis penyelenggaraan, namun secara aspek substansi belum tersentuh. Menurut Ida aspek substansi bukan otoritas Bawaslu dan KPU. "Substansi calon tunggal itu erat kaitannya denga elemen strategis. Sistem pemilu otoritasnya dari pembentuk undang-undang yakni DPR dan pemrintah," tutur Ida.