JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengimbau agar warga tidak mengenakan atribut pasangan calon saat pemungutan suara pilkada, Rabu (15/2). "Saya imbau masyarakat hadir di TPS tidak menggunakan atribut kampanye, alat peraga kampanye, dan mewujudkan ketertiban. Warga sekitar TPS silakan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," ujar Sumarno di Markas Kodam Jaya, Jakarta Timur, Selasa (13/2). Adapun Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan atribut pasangan calon tidak diperbolehkan dalam radius 200 meter dari tempat pemungutan suara (TPS).
KPU larang pakai atribut kampanye saat mencoblos
JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengimbau agar warga tidak mengenakan atribut pasangan calon saat pemungutan suara pilkada, Rabu (15/2). "Saya imbau masyarakat hadir di TPS tidak menggunakan atribut kampanye, alat peraga kampanye, dan mewujudkan ketertiban. Warga sekitar TPS silakan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," ujar Sumarno di Markas Kodam Jaya, Jakarta Timur, Selasa (13/2). Adapun Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan atribut pasangan calon tidak diperbolehkan dalam radius 200 meter dari tempat pemungutan suara (TPS).