KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik memastikan hal itu. Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019. "Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," ujar Evi kepada Kompas.com, Sabtu (21/9).
Mulan Jameela positif menjadi anggota DPR periode 2019-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik memastikan hal itu. Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019. "Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela. KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," ujar Evi kepada Kompas.com, Sabtu (21/9).