KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sudah mencoret 101 WNA yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu 2019. "Sudah kami coret, sampai hari ini kami sudah mencoret 101 orang WNA masuk DPT yang tersebar di 17 provinsi," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Ilham Saputra, saat ditemui di sela simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara pemilu Tahun 2019, di Dusun Kembang Putihan, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Sabtu (9/3). Menurut dia, WNA masuk DPT karena sudah bekerja di Indonesia, dan menikah. Pihaknya akan kembali mencoret jika ada WNA masuk DPT. Dengan permasalahan ini diharapkan tidak menjadi ajang saling menyalahkan antar-pihak.
"Jangan kemudian kita cari-cari kesalahan, siapa yang jadi persoalan. Karena ada hal-hal yang tidak perlu ditarik lagi ke belakang lagi, yang pasti kalau ada lagi akan kami coret," kata dia. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arif Widayanto mengatakan, pihaknya menemukan 8 WNA masuk DPT. Dari jumlah itu, pihaknya sudah mencoret 7 WNA, sementara 1 orang tidak masuk DPT.