KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengaku, pihaknya merasa terganggu dengan aksi demo yang digelar di depan kantor KPU setiap hari. Pasalnya, dengan banyaknya massa yang memadati jalanan, akses keluar masuk kantor KPU menjadi tidak lancar. "Tentu mengganggu ya. Misalnya kita harus melakukan pekerjaan di luar kantor, itu kan agak terganggu alur keluar masuknya," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). "Kita nggak bisa ke mana-mana, Udah stuck aja di sini. Mau keluar juga enggak bisa, apalagi yang dari luar disuruh masuk juga nggak bisa juga," sambungnya.
Arief mengatakan, sebetulnya undang-undang sudah memberi ruang untuk menyelesaikan persoalan pemilu mengenai sejumlah jalur. Jika ada dugaan pelanggaran prosedur pelaksanaan pemilu yang sifatnya administratif, publik bisa melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika ada dugaan pelanggaran kode etik, bisa melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jika ada perdebatan tentang hasil pemilu, publik bisa mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).