KPU Minta Anggaran Belanja Rp 1 Triliun



JAKARTA. Tak tanggung-tanggung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta anggaran belanja mereka tahun depan sebesar Rp 1,05 triliun. Dana itu untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Permintaan KPU tersebut tertuang dalam Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah alias RKP Tahun 2011.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary bilang, bujet belanja itu di antaranya akan dipakai untuk mendanai operasional KPU pusat sebanyak Rp 299 miliar. Lalu, buat pembangunan kantor KPU di daerah hasil pemekaran baru. "Ada tujuh kabupaten dan kota yang mendapatkan anggaran sebanyak Rp 74 miliar," ujarnya, akhir pekan lalu.

Selain itu, anggaran tahun depan akan disalurkan ke 33 KPU provinsi sebanyak Rp 83,3 miliar, dan untuk 497 KPU kabupaten dan kota sebesar Rp 667,8 miliar. Untuk anggaran belanja tahun ini, Hafiz menyebutkan, hingga Maret lalu pihaknya baru menyerap sebesar Rp 33,2 miliar dari total Rp 961,5 miliar.


Masih rendahanya penyerapan annggaran tersebut karena banyak pejabat KPU daerah yang masih ragu-ragu menggunakan anggaran. Mereka takut melakukan kesalahan administrasi lantas dianggap korupsi. "Kami akan lebih intensif untuk memberikan bimbingan teknis mengelelola keuangan," kata dia. Tahun lalu, dari total anggaran sebanyak Rp 956,6 miliar, KPU hanya memakai Rp 560,6 miliar.

Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan, sebelum membahas usulan anggaran belanja KPU tahun depan, pihaknya akan meminta hasil evaluasi penggunaan anggaran tahun lalu. "Laporan harus secara terperinci dan transparan," ujarnya.Menurut Chairuman, alasan yang dilontarkan Hafiz bahwa pejabat KPU Daerah takut menggunakan anggaran, sangat tidak masuk akal.

M. Gamari, Anggota Komisi II DPR lainnya meminta KPU mengganti pejabat KPU daerah yang tidak becus mengelola anggaran. "Kalau penyerapan anggaran seperti ini, pemilu mendatang tidak akan lebih baik," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi