JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum(KPU) meminta pelantikan tiga Anggota DPR terpilih periode 2014-2019 ditunda karena status mereka sebagai tersangka korupsi. Tiga nama itu sejauh ini belum diusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dapat dilantik pada 1 Oktober mendatang. "Nama anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka sampai sekarang ada tiga orang. Satu dari Partai Demokrat dan dua dari PDI-P. Kita minta kepada Presiden dipertimbangkan ditunda pelantikannya sampai proses hukumnya berkekuatan hukum tetap," kata Husni di Jakarta, Jumat (19/9). Ketiga nama anggota DPR terpilih yang menyandang status tersangka korupsi itu adalah Jero Wacik, Idham Samawi dan Herdian Koosnadi. Jero yang terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Sedangkan dua nama lainnya adalah Anggota DPR terpilih dari PDIP.
KPU minta pelantikan Jero Wacik di DPR ditunda
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum(KPU) meminta pelantikan tiga Anggota DPR terpilih periode 2014-2019 ditunda karena status mereka sebagai tersangka korupsi. Tiga nama itu sejauh ini belum diusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dapat dilantik pada 1 Oktober mendatang. "Nama anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka sampai sekarang ada tiga orang. Satu dari Partai Demokrat dan dua dari PDI-P. Kita minta kepada Presiden dipertimbangkan ditunda pelantikannya sampai proses hukumnya berkekuatan hukum tetap," kata Husni di Jakarta, Jumat (19/9). Ketiga nama anggota DPR terpilih yang menyandang status tersangka korupsi itu adalah Jero Wacik, Idham Samawi dan Herdian Koosnadi. Jero yang terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Sedangkan dua nama lainnya adalah Anggota DPR terpilih dari PDIP.