KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam seminggu penuh, dimulai hari ini akan membahas persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi. Setidaknya KPU akan menghadapi 260 dari 340 permohonan sengketa peserta pileg di MK. Jumlah tersebut berkurang menyusul penyeleksian registrasi permohonan yang telah dilakukan MK. "Jadi ada 340 permohonan yang ada dan kemungkinan ini semua dalam Minggu ini kita full membahas untuk persiapan menghadapi sengketa PHPU Pileg," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
KPU mulai hari ini fokus siapkan jawaban hadapi 260 sengketa pileg di MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam seminggu penuh, dimulai hari ini akan membahas persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi. Setidaknya KPU akan menghadapi 260 dari 340 permohonan sengketa peserta pileg di MK. Jumlah tersebut berkurang menyusul penyeleksian registrasi permohonan yang telah dilakukan MK. "Jadi ada 340 permohonan yang ada dan kemungkinan ini semua dalam Minggu ini kita full membahas untuk persiapan menghadapi sengketa PHPU Pileg," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).