KONTAN.CO.ID - KUPANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga saat ini belum menerima pengganti 998.601 surat suara yang rusak. Jumlah surat suara yang ditemukan rusak sendiri terus bertambah seiring dengan masih dilakukannya penyortiran. Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, pihaknya telah bersurat ke KPU RI, untuk meminta segera mengirim ratusan ribu surat surat suara yang masih kurang di wilayah itu. "Suratnya (ke KPU RI) sudah dibawa langsung oleh salah seorang Komisioner KPU pada 1 April 2019 kemarin," ucap Thomas, kepada Kompas.com, Rabu (3/4).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU NTT Belum Terima Pengganti 998.601 Surat Suara yang Rusak",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News