KPU optimis Pilkada serentak bukan sumber konflik



JAKARTA, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik yakin bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada akhir tahun ini tidak akan memicu terjadinya konflik horizontal. Ia mengatakan itu karena mengacu pada pelaksanaan pemilu yang selalu berlangsung kondusif.

"Di Indonesia, pemilu pascareformasi selalu diprediksi bakal ribut, tapi ternyata tidak. Potensinya kecil, kegelisahan itu hanya kegelisahan akademik," kata Husni dalam diskusi bersama SmartFM, di Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).

Husni menyebutkan, pada dasarnya semua daerah memiliki potensi konflik berbeda-beda. Namun, sebagai penyelenggara pemilu, KPU ingin memastikan bahwa pilkada tidak menjadi sumber terjadinya konflik. Ia menyatakan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkada secara baik.


Husni juga meminta penyelenggara pemilu di daerah bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan sehingga memicu protes dari pihak yang merasa dirugikan. "Penyelenggara pemilu tidak boleh ikut bermain, apalagi memberikan assist untuk membantu terciptanya gol," ujar Husni.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, memberikan pendapat serupa. Menurut Adian, potensi konflik saat pelaksanaan pilkada serentak sangat kecil dan tidak perlu terlalu dikhawatirkan.

"Kalau soal rusuh-rusuh, saya tidak khawatir. Peluang ada, potensi ada, tapi jangan terlalu menakutkan," ungkap Adian.

Pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pilkada selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Secara nasional, pilkada serentak akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah. Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden, secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan walikota pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa