KPU Padang membuat TPS keliling untuk pasien Covid-19 yang menjalani karantina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatra Barat, membuat TPS keliling untuk pasien positif Covid-19 yang menjalani karantina, baik di rumah sakit maupun di tempat lainnya.

"Petugas TPS terdekat di lokasi karantina tersebut akan mendatangi pasien positif Covid-19 untuk melakukan pemilihan," ujar Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, Selasa (8/12) kepada Kompas.com.

Dia menambahkan, para petugas penyelenggara pemilu menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika mendatangi lokasi karantina yang ada di Kota Padang. "Orang yang bisa dilayani tersebut adalah orang yang sudah terdaftar dalam DPT dan kemudian mengurus surat pindah, minimal satu hari sebelum hari pemilihan, " ujar dia.


Pemilih di lokasi karantina akan dilayani satu jam sebelum TPS ditutup. "Misalnya TPS dibuka dari jam 8 pagi sampai jam satu siang, maka petugas TPS akan berada di lokasi karantina pada jam 12 siang," kata Riki.

Baca Juga: Tak celupkan jari ke tinta dan 15 hal baru pada Pilkada Serentak 2020

Pasien akan memilih di tempat khusus yang disediakan di lokasi karantina. Kemudian pemilih akan dipanggil secara bergantian untuk melakukan pencoblosan. "Sedangkan pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit, mereka akan didatangi oleh petugas ke ruangannya masing-masing," imbuh Riko.

Sedangkan di TPS biasa, petugas dan pemilih wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti harus memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak tempat duduk. "Akan dilakukan pengecekan suhu tubuh bagi pemilih, kemudian disediakan sarung tangan sekali pakai. Untuk menghindari kerumunan atau penumpukan, maka akan diatur jadwal pemilih," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Padang Buat TPS Keliling untuk Pasien Covid-19 yang Jalani Karantina. Penulis: Kontributor Padang, Rahmadhani Editor: Farid Assifa

Baca Juga: ​Bagaimana jika calon tunggal menang dalam Pilkada 2020?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati