KPU Pastikan Pilkada Serentak Tetap Berjalan Sesuai Jadwal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelaksanaan pilkada serentak 2024 sesuai jadwal.

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, organisasi KPU tetap berjalan kompak. KPU ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan dan persiapan pilkada serentak 2024 yang terganggu.

"Kami berenam dengan pak sekjen, dan seluruh jajaran termasuk jajaran KPU Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang sudah ada," ujar Afifuddin dalam konferensi pers, Kamis (4/7).


Afif memastikan KPU tidak akan berubah. Semua masukan dari publik akan diterima dengan senang hati.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat Karena Kasus Asusila, Ini Profil & Rekam Jejak Hasyim Asy'ari

KPU juga meminta dukungan semua lapisan masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. KPU juga mempersilahkan publik memberi masukan terkait hal-hal yang dilakukan.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan, anggota KPU telah melakukan rapat pleno yang memutuskan menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas Ketua KPU sampai dengan nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif. Hal ini telah sesuai Peraturan KPU nomor 5 tahun 2022. 

Sebelumnya, Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Pemerintah menghormati Putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu.

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," ujar Ari dalam keterangannya, Rabu (3/7).

Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal. Karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.

"Saat ini, Pemerintah/Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut," ucap Ari.

Baca Juga: Berharap Pemecatan Ketua KPU Tidak Menghambat Pilkada Serentak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati