KPU Pastikan Tak Ada Joki pada Pemilu 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak akan terdapat joki atau ghost voters dalam proses pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Khalik mengatakan, proses pemungutan suara saat pemilihan presiden (Pilpres) yang digelar 14 Februari mendatang disaksikan pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Proses pemilihan juga diawasi para saksi dan pemantau.

“Kami pastikan, tidak ada joki dalam penggunaan hak pilih ya atau ghost voters, tidak ada,” kata Idham saat ditemui awak media di gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4).


Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Caleg DPR Mulai 1 Mei 2023

Idham menuturkan, saat ini KPU sedang membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai daftar pemilih sementara (DPS).

Tahapan ini telah dibuka sejak 12 April hingga 2 Mei 2023. Menurutnya, momentum ini menjadi kesempatan bagi semua pihak dalam upaya membuahkan daftar pemilih yang akurat.

Masa tanggapan tersebut menjadi kesempatan untuk menutup potensi daftar pemilih ganda.

“Kalau ganda ya nanti dicoret setelah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi,” ujar Idham.

Idham menuturkan, KPU memiliki target dan tahapan proses akurasi daftar pemilih agar hasilnya sesuai ketentuan undang-undang.

Jika daftar pemilih akurat, kata Idham, maka tidak terdapat daftar pemilih ganda. Hal itu menjadi penting untuk menghindari isu yang simpang siur selama pemilu.

“Ada nanti penggunaan hak pilih yang lebih dari satu kali dan sebagainya,” kata Idham.

Baca Juga: Mendulang Perputaran Uang Pemilu 2024

Sementara itu, Komisioner KPU, Mochamad Afifuddin mengatakan, berdasarkan data per 18 April 2023, jumlah seluruh daftar pemilih sementara (DPS) mencapai 205.869.801 orang.

Dari jumlah tersebut, 159.1020 pemilih di antaranya berada di luar negeri.

“Jadi sebesar itu daftar pemilih sementara kita,” kata Afif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "KPU Pastikan Tak Ada Joki pada Pemilu 2024"

Penulis : Syakirun Ni'am Editor : Sabrina Asril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi