JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum mengklaim telah selesai menggelar 12 pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di sejumlah daerah Indonesia. PSU tersebut, terpaksa digelar lantaran ditemukan berbagai pelanggaran. Misalnya, ditemukan pemilih yang tidak berhak diberi surat suara, pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, hingga kesalahan catatan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Setidaknya, ada dua belas pemungutan ulang di lakukan di beberapa daerah," ujar anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (15/7).
KPU: Pemungutan ulang sudah digelar di 12 daerah
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum mengklaim telah selesai menggelar 12 pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di sejumlah daerah Indonesia. PSU tersebut, terpaksa digelar lantaran ditemukan berbagai pelanggaran. Misalnya, ditemukan pemilih yang tidak berhak diberi surat suara, pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, hingga kesalahan catatan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Setidaknya, ada dua belas pemungutan ulang di lakukan di beberapa daerah," ujar anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (15/7).