JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, para penegak hukum seharusnya sejak awal memberikan kepastian status hukum terhadap para anggota DPR dan DPD terpilih yang terkait dugaan korupsi. Namun, hingga sehari jelang pelantikannya, belum ada kejelasan status tentang anggota DPR dan DPD bermasalah tersebut. "Makanya, penegak hukum, KPK, harus berikan kepastian, jangan dibiarkan molor begitu saja," ujar Arief saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014). Menurut Arief, selama ini proses hukum terhadap anggota dewan yang diduga terkait korupsi selalu berjalan lambat. Ia mengatakan, KPK seharusnya mempercepat kepastian hukum agar orang yang benar-benar salah, maupun yang tidak bersalah, tidak kesulitan seperti saat menjalani proses pelantikan anggota DPR dan DPD.
KPU: Perlu kepastian hukum DPR yang kena korupsi
JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, para penegak hukum seharusnya sejak awal memberikan kepastian status hukum terhadap para anggota DPR dan DPD terpilih yang terkait dugaan korupsi. Namun, hingga sehari jelang pelantikannya, belum ada kejelasan status tentang anggota DPR dan DPD bermasalah tersebut. "Makanya, penegak hukum, KPK, harus berikan kepastian, jangan dibiarkan molor begitu saja," ujar Arief saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014). Menurut Arief, selama ini proses hukum terhadap anggota dewan yang diduga terkait korupsi selalu berjalan lambat. Ia mengatakan, KPK seharusnya mempercepat kepastian hukum agar orang yang benar-benar salah, maupun yang tidak bersalah, tidak kesulitan seperti saat menjalani proses pelantikan anggota DPR dan DPD.