KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mempertanyakan salah satu materi sengketa hasil pemilu yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi ( MK). Materi sengketa yang dimaksud adalah terkait 17,5 juta data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap BPN tidak wajar. "Terkait dengan tudingan 17,5 juta DPT yang tidak masuk akal, kemudian kita bisa melihat sebenarnya terkait masuk di akal atau tidak, dengan analisis yang lebih sederhana," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5). Viryan melakukan perbandingan jumlah DPT. Pada 2019, jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 192 juta. Angka ini meningkat dibandingkan DPT Pemilu 2014 yang jumlahnya 190 juta. Kedua angka tersebut pun masih lebih tinggi dibanding Pemilu 2009 dengan DPT berjumlah 176 juta.
KPU pertanyakan BPN yang permasalahkan 17,5 juta data pemilih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mempertanyakan salah satu materi sengketa hasil pemilu yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi ( MK). Materi sengketa yang dimaksud adalah terkait 17,5 juta data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap BPN tidak wajar. "Terkait dengan tudingan 17,5 juta DPT yang tidak masuk akal, kemudian kita bisa melihat sebenarnya terkait masuk di akal atau tidak, dengan analisis yang lebih sederhana," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5). Viryan melakukan perbandingan jumlah DPT. Pada 2019, jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 192 juta. Angka ini meningkat dibandingkan DPT Pemilu 2014 yang jumlahnya 190 juta. Kedua angka tersebut pun masih lebih tinggi dibanding Pemilu 2009 dengan DPT berjumlah 176 juta.