JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak dapat dilakukan serentak pada tahun 2015. Hal itu akan disampaikan saat komisioner KPU bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/2). "Tidak bisa semua tahun ini, itu nanti kita bicarakan tahapannya (dengan Presiden)," kata Husni, setibanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Husni menjelaskan, KPU masih menunggu konsep yang dirumuskan oleh Komisi II DPR RI mengenai pilkada serentak. Ia menyebut, dari DPR RI sempat ada usulan untuk membagi pilkada serentak dalam tiga tahapan.
KPU: Pilkada serentak tak bisa digelar pada 2015
JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak dapat dilakukan serentak pada tahun 2015. Hal itu akan disampaikan saat komisioner KPU bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/2). "Tidak bisa semua tahun ini, itu nanti kita bicarakan tahapannya (dengan Presiden)," kata Husni, setibanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Husni menjelaskan, KPU masih menunggu konsep yang dirumuskan oleh Komisi II DPR RI mengenai pilkada serentak. Ia menyebut, dari DPR RI sempat ada usulan untuk membagi pilkada serentak dalam tiga tahapan.