KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sesuai Undang Undang (UU). Artinya Pilkada 2020 tetap akan dilakukan secara langsung. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Arief Budiman usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo. "Berpedoman pada UU yang berlaku, pemilihan masih dilakukan secara langsung," ujar Arief saat memberikan keterangan pers, Senin (11/11). Baca Juga: KPU: Usulan digitalisasi penyelenggaraan pemilu bisa hemat anggaran
KPU: Pilkada tahun 2020 tetap akan dilakukan secara langsung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sesuai Undang Undang (UU). Artinya Pilkada 2020 tetap akan dilakukan secara langsung. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Arief Budiman usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo. "Berpedoman pada UU yang berlaku, pemilihan masih dilakukan secara langsung," ujar Arief saat memberikan keterangan pers, Senin (11/11). Baca Juga: KPU: Usulan digitalisasi penyelenggaraan pemilu bisa hemat anggaran