JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menghimbau agar semua elemen masyarakat, baik para caleg, saksi, dan pemantauuntuk mengawal rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Himbauan tersebut dilontarkan Husni mengingat PPS menjadi penampung suara hasil rekapitulasi suara tahap pertama. "Pada Pemilu lalu, PPS adalah titik rawan maka perlu dikawal oleh masyarakat, saksi dari partai politik, dan pengawas lapangan," katanya (11/4). Di samping itu Husni juga mengingatkan perlunya pengamanan dari Polri terhadap dokumen-dokumen yang dikumpulkan di PPS, serta pengamanan terhadap anggota PPS. Hal ini dinilai penting mengingat banyaknya PPS dan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami ancaman tindak kekerasan.
KPU: PPS rawan tindak kekerasan
JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menghimbau agar semua elemen masyarakat, baik para caleg, saksi, dan pemantauuntuk mengawal rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Himbauan tersebut dilontarkan Husni mengingat PPS menjadi penampung suara hasil rekapitulasi suara tahap pertama. "Pada Pemilu lalu, PPS adalah titik rawan maka perlu dikawal oleh masyarakat, saksi dari partai politik, dan pengawas lapangan," katanya (11/4). Di samping itu Husni juga mengingatkan perlunya pengamanan dari Polri terhadap dokumen-dokumen yang dikumpulkan di PPS, serta pengamanan terhadap anggota PPS. Hal ini dinilai penting mengingat banyaknya PPS dan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami ancaman tindak kekerasan.