KPU Provinsi Harus Segera Gelar Lelang Perlengkapan Pemilu



JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary meminta agar KPU Provinsi segera melaksanakan lelang perlengkapan pemilu seperti kotak, bilik suara, formulir, dan pena paling lambat akhir bulan ini. "Segera bentuk panitia lelang bagi KPU Provinsi yang belum membentuknya," katanya saat rapat kerja teknis KPU dengan KPU Provinsi, di Kantor KPU, Senin (12/1). Hafiz mengungkapkan, dari 33 provinsi di Indonesia, baru sekitar 12 provinsi yang telah memulai proses lelangnya. Sebab itu, provinsi lain yang belum membentuk panitia pengadaan diminta segera memulai proses lelang Hafiz yakin jangka waktu untuk memulai proses lelang masih mencukupi. Hanya saja proses lelang tersebut harus dimulai selambat-lambatnya minggu ketiga bulan ini. Sekjen KPU, Suripto Bambang Setyadi, bahkan menyatakan, KPU Provinsi masih memiliki cukup waktu untuk memulai lelang pada awal Februari 2009. Sehingga distribusi logistik pemilu masih bisa tercapai sesuai target yakni pada Maret 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie