JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memantau langsung pemungutan suara ulang di belasan tempat pemungutan suara (TPS) di DKI Jakarta, Sabtu (19/7). KPU menginginkan proses pencoblosan ulang berlangsung aman dan lancar. "Pemungutan suara ulang merupakan rekomendasi dari Bawaslu karena ada indikasi pemilih luar domisili ikut mencoblos," kata Komisioner KPU RI Hadar Gumai di depan TPS 05, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (19/7). Menurut dia, pencoblosan ulang dilakukan karena kesalahan prosedur, banyak warga yang mencoblos menggunakan KTP atau kartu keluarga tanpa menyertakan formulir A5 (surat pindah pemilih). Selain itu, pemungutan suara juga sebagai bagian dari tertib administrasi. "Kemarin karena animo masyarakat yang ingin mencoblos tetapi salah tempat karena tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) di TPS bersangkutan, sehingga perlu pencoblosan ulang," sambung dia. Hadar menghadiri di TPS 05 dan TPS 03, Kelurahan Bendungan Hilir untuk memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang. "Kami berharap pemungutan suara ulang berjalan lancar dan aman. Masyarakat juga bisa lebih antusias seperti tanggal 9 Juli kemarin. Semoga hasil pemilu bisa diterima kedua kubu sehingga tidak ada debat berkepanjangan," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, belasan TPS di DKI Jakarta kembali mengelar pemungutan suara ulang, salah satunya di TPS 05 Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta. Pemungutan suara ulang dilakukan karena banyaknya pemilih yang menggunakan hak pilih menggunakan KTP bukan domisili di Kelurahan Bendungan Hilir tanpa menyertakan formulir A5 (surat pindah bagi pemilih). (Yohanes Debrito Neonnub)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPU pusat pantau coblos ulang di DKI Jakarta
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memantau langsung pemungutan suara ulang di belasan tempat pemungutan suara (TPS) di DKI Jakarta, Sabtu (19/7). KPU menginginkan proses pencoblosan ulang berlangsung aman dan lancar. "Pemungutan suara ulang merupakan rekomendasi dari Bawaslu karena ada indikasi pemilih luar domisili ikut mencoblos," kata Komisioner KPU RI Hadar Gumai di depan TPS 05, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (19/7). Menurut dia, pencoblosan ulang dilakukan karena kesalahan prosedur, banyak warga yang mencoblos menggunakan KTP atau kartu keluarga tanpa menyertakan formulir A5 (surat pindah pemilih). Selain itu, pemungutan suara juga sebagai bagian dari tertib administrasi. "Kemarin karena animo masyarakat yang ingin mencoblos tetapi salah tempat karena tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) di TPS bersangkutan, sehingga perlu pencoblosan ulang," sambung dia. Hadar menghadiri di TPS 05 dan TPS 03, Kelurahan Bendungan Hilir untuk memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang. "Kami berharap pemungutan suara ulang berjalan lancar dan aman. Masyarakat juga bisa lebih antusias seperti tanggal 9 Juli kemarin. Semoga hasil pemilu bisa diterima kedua kubu sehingga tidak ada debat berkepanjangan," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, belasan TPS di DKI Jakarta kembali mengelar pemungutan suara ulang, salah satunya di TPS 05 Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta. Pemungutan suara ulang dilakukan karena banyaknya pemilih yang menggunakan hak pilih menggunakan KTP bukan domisili di Kelurahan Bendungan Hilir tanpa menyertakan formulir A5 (surat pindah bagi pemilih). (Yohanes Debrito Neonnub)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News