JAKARTA. Proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 tengah berlangsung. Banyak pihak yang menyerukan agar jalannya rekapitulasi diawasi ketat untuk meminimalisir kecurangan. Namun, di manakah risiko kecurangan yang mungkin terjadi selama rekapitulasi mulai dari tingkat kelurahan hingga KPU nasional? Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menyebut penyelewengan suara bisa terjadi di semua level. Akan tetapi, paling rentan adalah pada level kelurahan dan kecamatan. Apa sebabnya? Menurut dia, form C1 dan form D merupakan data dasar yang menjadi acuan penting. Nah, kecurangan bisa terjadi ketika proses rekapitulasi baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan minim saksi. "Bisa saja terjadi celah bagi pelanggaran. Jadi dua belah pihak harus ada saksi," tuturnya. Karena saksi masing-masing capres merupakan kunci, integritas saksi jadi hal yang penting. Alasannya, jika saksi "dibeli" maka salah satu pihak yang berkepentingan bisa mendekati pengawas dan KPU untuk melakukan kecurangan.
KPU:Rekapitulasi curang paling rentan di Kecamatan
JAKARTA. Proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 tengah berlangsung. Banyak pihak yang menyerukan agar jalannya rekapitulasi diawasi ketat untuk meminimalisir kecurangan. Namun, di manakah risiko kecurangan yang mungkin terjadi selama rekapitulasi mulai dari tingkat kelurahan hingga KPU nasional? Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menyebut penyelewengan suara bisa terjadi di semua level. Akan tetapi, paling rentan adalah pada level kelurahan dan kecamatan. Apa sebabnya? Menurut dia, form C1 dan form D merupakan data dasar yang menjadi acuan penting. Nah, kecurangan bisa terjadi ketika proses rekapitulasi baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan minim saksi. "Bisa saja terjadi celah bagi pelanggaran. Jadi dua belah pihak harus ada saksi," tuturnya. Karena saksi masing-masing capres merupakan kunci, integritas saksi jadi hal yang penting. Alasannya, jika saksi "dibeli" maka salah satu pihak yang berkepentingan bisa mendekati pengawas dan KPU untuk melakukan kecurangan.