KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan pelaksanaan Pemilu presiden dan anggota legislatif pada 21 Februari 2024. Hal itu mengingat pada tahun 2024 juga akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Sehingga perlu pertimbangan terkait persiapan Pilkada oleh partai politik. "Mempertimbangkan memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu," ujar Plt Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9).
KPU rencanakan pemilihan presiden dan pemilu legislatif pada 21 Februari 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan pelaksanaan Pemilu presiden dan anggota legislatif pada 21 Februari 2024. Hal itu mengingat pada tahun 2024 juga akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Sehingga perlu pertimbangan terkait persiapan Pilkada oleh partai politik. "Mempertimbangkan memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu," ujar Plt Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9).