KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden dan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019. Ketua KPU Arief Budiman menetapkannya dalam sidang pleno di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Minggu (30/6/2019). "Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Nomor Urut 01, Sdr. Ir. H. Joko Widodo dan Sdr. Prof. Dr. (HC) KH. Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024," ujar Arief.
KPU resmi tetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wapres terpilih 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden dan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019. Ketua KPU Arief Budiman menetapkannya dalam sidang pleno di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Minggu (30/6/2019). "Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Nomor Urut 01, Sdr. Ir. H. Joko Widodo dan Sdr. Prof. Dr. (HC) KH. Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2019-2024," ujar Arief.