KONTAN.CO.ID - PEKAN BARU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, memusnahkan ribuan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau, Selasa (26/6) malam. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di depan kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru sebelum pemilihan Rabu (27/6). Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Alfitra Salam terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, usai melakukan pemantauan pemilu di Provinsi Riau. Selain itu, juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dan aparat kepolisian. "Surat suara yang kita musnahkan ini merupakan sisa surat suara sebanyak 2.648 lembar. Sehingga, KPU harus membakarnya sebelum pemilihan," kata Alfitra pada Kompas.com.
KPU Riau musnahkan 2.648 lembar sisa surat suara Pilkada
KONTAN.CO.ID - PEKAN BARU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, memusnahkan ribuan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau, Selasa (26/6) malam. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di depan kantor KPU Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru sebelum pemilihan Rabu (27/6). Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Alfitra Salam terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, usai melakukan pemantauan pemilu di Provinsi Riau. Selain itu, juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dan aparat kepolisian. "Surat suara yang kita musnahkan ini merupakan sisa surat suara sebanyak 2.648 lembar. Sehingga, KPU harus membakarnya sebelum pemilihan," kata Alfitra pada Kompas.com.