KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan jawaban atas 56 gugatan sengketa hasil pileg, Selasa (16/7). Jawaban disiapkan untuk sidang lanjutan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK). "Agenda sidang pembacaan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Selasa. Sidang dibagi menjadi tiga panel. Setiap panel ditangani oleh tiga hakim MK.
KPU sampaikan jawaban atas 56 gugatan hasil pileg di MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan jawaban atas 56 gugatan sengketa hasil pileg, Selasa (16/7). Jawaban disiapkan untuk sidang lanjutan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK). "Agenda sidang pembacaan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Selasa. Sidang dibagi menjadi tiga panel. Setiap panel ditangani oleh tiga hakim MK.