KPU sebut iklan bendungan Jokowi di bioskop bukan kampanye



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyatakan bahwa iklan bendungan pemerintahan Jokowi di bioskop bukanlah iklan kampanye.

"Sekarang ini saya sampaikan bahwa saya juga menonton tayangan iklan bendungan itu," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (18/9).

Menurut dia, untuk menilai apakah iklan bendungan pemerintahan Jokowi kampanye atau bukan, maka harus bersandar ke aturan terkait kampanye.

Wahyu mengatakan, kampanye adalah kegiatan menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri yang bertujuan untuk meyakinkan pemilih.

KPU memiliki pertimbangan bahwa iklan bendungan tersebut bukan kampanye dengan merujuk pada aturan yang sudah dibuat. 

Pertama, KPU menyatakan bahwa iklan bendungan pemerintahan Jokowi di bioskop tidak mengandung visi, misi, dan program capres-cawapres. Terlebih, hingga saat ini belum ada capres-cawapres.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih bakal capres-cawapres karena belum ada penetapan dari KPU.

Kedua, KPU juga menyatakan bahwa iklan bendungan itu tidak mengandung citra diri. Sebab, kata dia, citra diri berbentuk foto, gambar, atau suara pasangan capres-cawapres berpasangan. Selain itu, tidak ada pula nomor urut paslon yang ditampilkan.

"Ya enggak masalah (kalau iklanya sendiri) karena ini konteksnya adalah informasi yang dilakukan oleh pemerintah ya kan, posisi Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Jadi Itu bukan iklan kampanye," kata Wahyu.

Sebelumnya, iklan bendungan pemerintahan Jokowi di bioskop menuai polemik. Beberapa masyarakat mengeluhkan iklan tersebut karena ada di ruang publik berbayar.

Tak sedikit pula yang menilai iklan tersebut sebagian kampanye Jokowi jelang Pilpres 2019. (Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisioner KPU sebut Iklan Bendungan Jokowi di Bioskop Bukan Kampanye "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto