KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, praktik jual beli blangko e-KTP berbahaya. Sebab, blangko e-KTP yang diperjualbelikan rawan untuk disalahgunakan. Apalagi, Pemilu 2019 tidak lama lagi digelar. Ketua KPU Arief Budiman meminta seluruh pihak mendukung pemberantasan praktik jual beli e-KTP dan hal-hal ilegal serupa. Hal ini penting untuk menjamin keamanan administrasi warga negara jelang pemilu. "Jangan ngurus yang ilegal-ilegal gitu. Jadi semua harus mendukung, ada KPU, ada Kemendagri, ada Bawaslu, termasuk ada pemilih. Jangan gunakan lagi yang nggak bener, nggak bener gitu," kata Arief di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
KPU sebut praktik jual beli blangko e-KTP berbahaya untuk Pemilu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, praktik jual beli blangko e-KTP berbahaya. Sebab, blangko e-KTP yang diperjualbelikan rawan untuk disalahgunakan. Apalagi, Pemilu 2019 tidak lama lagi digelar. Ketua KPU Arief Budiman meminta seluruh pihak mendukung pemberantasan praktik jual beli e-KTP dan hal-hal ilegal serupa. Hal ini penting untuk menjamin keamanan administrasi warga negara jelang pemilu. "Jangan ngurus yang ilegal-ilegal gitu. Jadi semua harus mendukung, ada KPU, ada Kemendagri, ada Bawaslu, termasuk ada pemilih. Jangan gunakan lagi yang nggak bener, nggak bener gitu," kata Arief di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).