KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu tahun 2024. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan, KPU RI telah siap untuk menghadapi 285 permohonan PHPU anggota DPR dan DPRD dan 12 permohonan PHPU anggota DPD berdasarkan e-BRPK yang diterima KPU dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 23 April 2024 lalu. Hal ini dalam rangka menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu tahun 2024 yang akan dimulai pada hari ini 29 April 2024 dengan agenda Pemerikasaan Pendahuluan.
KPU Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilihan Legislatif di MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu tahun 2024. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan, KPU RI telah siap untuk menghadapi 285 permohonan PHPU anggota DPR dan DPRD dan 12 permohonan PHPU anggota DPD berdasarkan e-BRPK yang diterima KPU dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 23 April 2024 lalu. Hal ini dalam rangka menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu tahun 2024 yang akan dimulai pada hari ini 29 April 2024 dengan agenda Pemerikasaan Pendahuluan.