KPU: Surat suara rusak harus dimusnahkan



JAKARTA. Surat suara calon anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota yang dicetak tidak semuanya bagus. Untuk surat suara yang cacat nantinya harus dimusnahkan pihak percetakan agar tak menimbulkan kecurigaan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menjelaskan dalam proses pengadaan logistik, pihaknya akan memperhatikan dua hal, pertama soal surat suara yang cacat dan tidak terpakai, dan kedua soal distribusinya.

"Kita sudah mengimbau pada perusahaan percetakan untuk mencacah atau menghancurkan surat suara yang gagal. Nanti ada Berita Acaranya. Misalnya, berapa ton atau kilo surat suara yang reject. Surat suara itu harus dimusnahkan," ujar Ferry di KPU, Jakarta, Kamis (13/2).


Menurut Ferry, surat suara yang gagal kemungkinan terkena tinta di kolom nama caleg, hasil cetakannya rusak, atau juga separasi warnanya tidak sesuai dengan master yang sudah ditentukan KPU pusat sebagaimana terekam dalam kontrak.

Sementara itu, untuk tahap distribusi logistik seperti surat suara dan tinta sampai ke gudang KPU Kabupaten atau Kota, sampai sejauh ini berjalan baik, dan masih lancar. Ferry mengaku, jumlah pasti logistik yang sudah terkirim sampai KPU Kabupaten atau Kota sedang dikompilasi kesekjenan.

Ia memastikan, KPU memiliki prioritas untuk mengirimkan logistik pemilu ke daerah terpencil lebih dulu atau daerah kepulauan seperti Papua dan Papua Barat, luar negeri, dan kepulauan Riau. Selain karena jarak tempuhnya jauh, medan yang dituju sulit.

Dalam pengadaan logistik Pemilu 2014, KPU membuka lelang 21 paket pengadaan jasa pencetakan dan distribusi logistik meliputi surat suara, tinta, sidik jari, dan alat bantu tuna netra.

Pemenang lelang 15 paket pencetakan dan distribusi surat suara yaitu PT Macananjaya Cemerlang, PT Granesia, PT Pura Barutama (2 paket), PT Gramedia, PT Temprint (2 paket), PT International Media Web Printing, PT Balai Pustaka Persero, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, PT Temprina Media Grafika (2 paket), CV Arya Duta, dan CV Titian Ilmu.

Tender pencetakan surat suara dan pendistribusiannya menggunakan pagu anggaran Rp 841.167.728.000 dengan total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 345.098.567.836. Sehingga KPU menghemat anggaran APBN Rp 415.021.008.880.

Sementara pengadaan dan jasa pencetakan dan distribusi tinta sidik jari pemilu terdiri dari empat paket dimenangkan oleh CV Tridaya Pratama, PT Intimas Wisesa dan PT Tintamas Tita Surya (2 paket).

Dari empat paket ini nilai pagu anggarannya sebesar Rp 24.608.364.000 dan total HPS sebesar Rp 20.683.350.191. Total harga penawaran sebesar Rp 16.275.365.574. Sehingga penghematan APBN sebesar Rp 4.407.984.616.

Adapun pemenang lelang dua paket pekerjaan jasa pencetakan dan distribusi alat bantu tuna netra yaitu PT Roya Standard Jaya Lestari. Nilai pagunya Rp 5.592.810.000 dengan HPS Rp 5.384.338.378. Total harga penawaran Rp 3.765.542.143. Anggaran APBN jadi hemat Rp 1.618.796.235. (Yogi Gustaman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan