KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019. Dengan begitu, rangkaian tahapan pilpres sudah selesai. "Setelah pleno penetapan presiden dan wapres terpilih hari ini, maka rangkaian tahapan pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 di level KPU sudah selesai," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawandi Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6). Meski begitu, Jokowi-Ma'ruf belum secara resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden sebelum keduanya dilantik. Rencananya, pelantikan capres-cawapres terpilih akan digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Oktober 2019 mendatang.
KPU: Tahapan pilpres selesai pasca Jokowi-Ma'ruf ditetapkan calon terpilih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019. Dengan begitu, rangkaian tahapan pilpres sudah selesai. "Setelah pleno penetapan presiden dan wapres terpilih hari ini, maka rangkaian tahapan pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 di level KPU sudah selesai," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawandi Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6). Meski begitu, Jokowi-Ma'ruf belum secara resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden sebelum keduanya dilantik. Rencananya, pelantikan capres-cawapres terpilih akan digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Oktober 2019 mendatang.