KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berusaha maksimal untuk mengantisipasi pemilih golput (golongan putih) akibat masalah administrasi. Untuk itu, KPU akan menambah jumlah surat suara sebanyak 2% dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sejauh ini, salah satu penyebab terjadinya golput administrasi adalah pemilih tidak dapat dilayani oleh penyelenggara di TPS. Hal itu bisa disebabkan oleh kurangnya surat suara mau pun urusan administrasi yang menghambat. "Kita upayakan maksimal menghilangkan golput administratif," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/4).
KPU tambah surat suara 2% dari jumlah DPT untuk tekan golput administratif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berusaha maksimal untuk mengantisipasi pemilih golput (golongan putih) akibat masalah administrasi. Untuk itu, KPU akan menambah jumlah surat suara sebanyak 2% dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sejauh ini, salah satu penyebab terjadinya golput administrasi adalah pemilih tidak dapat dilayani oleh penyelenggara di TPS. Hal itu bisa disebabkan oleh kurangnya surat suara mau pun urusan administrasi yang menghambat. "Kita upayakan maksimal menghilangkan golput administratif," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/4).