KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menemui kendala dalam proses pendataan pemilih disabilitas mental. Menurut Pramono, saat pencocokan dan penelitian (coklit), banyak keluarga yang tidak mengizinkan anggota keluarganya yang penyandang disabilitas mental didata ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Kendala kita, banyak keluarga yang tidak memperbolehkan bahwa ada anggota keluarganya yang mengidap disabilitas itu dicoklit," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11). Saat proses coklit, seharusnya keluarga tidak menghalang-halangi informasi mengenai adanya pemilih disabilitas mental dalam keluarga tersebut, supaya data pemilih disabilitas mental dalam DPT termutakhirkan.
KPU temui kendala dalam mendata pemilih penyandang disabilitas mental
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menemui kendala dalam proses pendataan pemilih disabilitas mental. Menurut Pramono, saat pencocokan dan penelitian (coklit), banyak keluarga yang tidak mengizinkan anggota keluarganya yang penyandang disabilitas mental didata ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Kendala kita, banyak keluarga yang tidak memperbolehkan bahwa ada anggota keluarganya yang mengidap disabilitas itu dicoklit," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11). Saat proses coklit, seharusnya keluarga tidak menghalang-halangi informasi mengenai adanya pemilih disabilitas mental dalam keluarga tersebut, supaya data pemilih disabilitas mental dalam DPT termutakhirkan.