KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno tertutup, Senin (26/11) siang. Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat pleno adalah langkah yang akan diambil KPU terkait status pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019. "Soal Pak OSO ya pasti dibahas di pleno," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Senin (26/11) pagi. Keputusan itu diambil setelah KPU menggelar audiensi dengan sejumlah pihak, seperti para ahli hukum dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian, audiensi hanya bersifat menjabarkan tentang fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan kasus OSO. Keputusan, sepenuhnya tetap berada di tangan KPU. Sebelumnya, KPU mencoret OSO sebagai calon anggota DPD lantaran tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik.
KPU tentukan nasib Oesman Sapta Odang (OSO) siang ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno tertutup, Senin (26/11) siang. Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat pleno adalah langkah yang akan diambil KPU terkait status pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019. "Soal Pak OSO ya pasti dibahas di pleno," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Senin (26/11) pagi. Keputusan itu diambil setelah KPU menggelar audiensi dengan sejumlah pihak, seperti para ahli hukum dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian, audiensi hanya bersifat menjabarkan tentang fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan kasus OSO. Keputusan, sepenuhnya tetap berada di tangan KPU. Sebelumnya, KPU mencoret OSO sebagai calon anggota DPD lantaran tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik.