KPU tepis tudingan Prabowo-Hatta



JAKARTA. Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menuduh dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Presiden 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral dan ikut melakukan kecurangan untuk memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Mereka menuduh KPU telah menggelembungkan suara pasangan Jokowi- JK sebanyak 1,5 juta suara dan mengempesi suara pasangan Prabowo- Hatta sebanyak 1,2 juta suara.

Husni Kamil Manik, Ketua KPU, mengatakan bahwa KPU telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. "Jadi kalau ada tuduhan seperti itu tanya saja ke pemohonnya (Prabowo- Hatta), maksudnya apa, masak kami yang dituduh kami yang menjelaskan, itu tidak bisa," kata Husni di Gedung MK Rabu (6/8).

Sebagai catatan saja, kubu Prabowo- Hatta saat pembacaan dalil gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2014 di MK Rabu (6/8) menilai pelaksanaan pemilu presiden pada tahun 2014 kemarin telah diwarnai banyak kecurangan. Kecurangan tersebut menurut tuduhan mereka, salah satunya telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Menurut mereka, sebagai penyelenggara pemilu, KPU selama proses pemilihan presiden kemarin tidak independen dan cenderung berpihak kepada kubu Joko Widodo- Jusuf Kalla. Fakta ini kata Maqdir bisa dilihat dari praktik penggelembungan suara pasangan Jokowi- JK dan pengurangan suara pasangan Prabowo- Hatta yang terjadi di sekitar 52 ribu tempat pemungutan suara (TPS).

Maqdir mengatakan bahwa kesimpulan penggelembungan dan pengurangan suara yang dilakukan oleh KPU tersebut diambil setelah pihaknya memeriksa seluruh bukti  yang terdapat dalam formulir C1 di 52 ribu TPS tersebut.

Husni mengatakan, pihaknya siap menghadapi tuduhan tersebut. "Maka itu kami sekarang konsentrasi ke pengungkapan kebenaran dan bukti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto