KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilih pemula akan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 nanti. Komisioner KPU, Viryan Azis menyampaikan terdapat 1,2 juta pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 1 Januari hingga 17 April 2019 mendatang. “Kalkulasi data yang kita miliki sampai terakhir pemilih pemula yang ada yang berusia 17 tahun 1 januari sampai 17 april 2019, itu 1,2 juta,” ujar Viryan, Minggu (30/9). Terkait banyak pihak yang khawatir bahwa pemilih pemula akan kesulitan menggunakan hak pilihnya, Viryan mengatakan optimistis kendala tersebut bisa diatasi selama pemerintah bisa mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) saat pemilih pemula tersebut berusia 17 tahun.
KPU: Terdapat 1,2 juta pemilih pemula
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilih pemula akan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 nanti. Komisioner KPU, Viryan Azis menyampaikan terdapat 1,2 juta pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 1 Januari hingga 17 April 2019 mendatang. “Kalkulasi data yang kita miliki sampai terakhir pemilih pemula yang ada yang berusia 17 tahun 1 januari sampai 17 april 2019, itu 1,2 juta,” ujar Viryan, Minggu (30/9). Terkait banyak pihak yang khawatir bahwa pemilih pemula akan kesulitan menggunakan hak pilihnya, Viryan mengatakan optimistis kendala tersebut bisa diatasi selama pemerintah bisa mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) saat pemilih pemula tersebut berusia 17 tahun.